HALONUSA -Seorang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Nagari Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bukittinggi pada Rabu (7/8) malam.
Santri yang diinisialkan X ini, dituduh melakukan sodomi paksa terhadap juniornya. Namun, X membantah tuduhan tersebut.
Menurut laporan, X dilaporkan oleh seorang santri lain yang diinisialkan A. A mengaku sebagai korban sodomi paksa yang dilakukan oleh X.
Namun, X menyatakan bahwa kejadian tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan bahkan mengklaim bahwa A yang pertama kali mengajaknya.
"Tidak ada paksaan dari saya. Awalnya dia yang mengajak dan kami melakukannya sebanyak dua kali secara suka sama suka," ujar X setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bukittinggi.
X menjelaskan bahwa awalnya A mengajaknya ke sebuah pondok di areal persawahan di belakang ponpes. Di tempat itu, A membujuk X agar bersedia berhubungan badan."Saya awalnya tidak mau, tapi karena dipaksa akhirnya saya turuti. Dia yang duluan melakukan (sodomi), setelah dia selesai baru saya melakukannya, jadi gantian," ungkapnya.
X merasa heran mengapa A malah menuduhnya melakukan pelecehan. Dia menduga bahwa A melakukan itu agar tidak dimarahi oleh orang tuanya karena telah beberapa hari kabur dari pesantren.
Menurut X, beberapa waktu lalu A tidak masuk ponpes setelah melarikan sepeda motor milik orang lain.
"Dia memang sedang dicari-cari oleh pemilik motor, mungkin karena itu dia takut pulang ke pondok. Namun, saya tidak tahu mengapa dia melapor ke polisi kalau saya telah menyodomi. Padahal dia yang melakukannya," imbuh X.
Editor : Heru C