Satpol PP Padang Amankan Tujuh Orang di Batu Grib untuk Antisipasi Perilaku Maksiat

×

Satpol PP Padang Amankan Tujuh Orang di Batu Grib untuk Antisipasi Perilaku Maksiat

Bagikan berita
Polisi Pamong Praja (Pol PP) Padang mengamankan enam perempuan dan satu laki-laki di kawasan Batu Grib Pantai Padang. (Foto: Istimewa)
Polisi Pamong Praja (Pol PP) Padang mengamankan enam perempuan dan satu laki-laki di kawasan Batu Grib Pantai Padang. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Polisi Pamong Praja (Pol PP) Padang mengamankan enam perempuan dan satu laki-laki di kawasan Batu Grib Pantai Padang pada Kamis dini hari (8/8/2024) untuk mengantisipasi perilaku maksiat.

Mereka ditertibkan di sekitar Masjid Al Hakim Padang karena tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) saat diperiksa petugas.

Kepala Seksi Kerjasama, Okta Purama, menjelaskan bahwa mereka yang duduk-duduk hingga dini hari diamankan ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk pembinaan dan pendataan.

"Duduk hingga larut malam dan tidak mengantongi kartu identitas, mereka kita amankan," ujar Okta Purama.

Setelah diberikan nasihat dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, mereka diperbolehkan kembali ke tempat masing-masing.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa pihaknya terus intens melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan terjadi perbuatan maksiat.

"Pengawasan yang dilakukan guna antisipasi perbuatan maksiat," ungkap Chandra.

Upaya ini dilakukan untuk menciptakan Kota Padang yang aman, tentram, dan terhindar dari perilaku maksiat. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini