HALONUSA - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Manggis, yang mewakili Kota Padang Panjang, dinilai oleh Tim Penilai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (7/8/2024).
Tim Penilai yang dipimpin oleh Quartita Evari Hamdiana, SKM, MM, Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Adat DPMD, disambut oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, ME.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Bidang I TP-PKK Kota, dr. Fitriyana Winarno, Sp.A, M.Biomed, dan Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si.
Dr. Winarno menjelaskan bahwa LPM, sebagai mitra pemerintah kelurahan, berperan penting dalam menampung aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan. LPM juga memiliki fungsi konsultatif dengan lembaga kemasyarakatan lainnya.
“LPM di Kota Padang Panjang selalu aktif dan inovatif dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah, khususnya di kelurahan. Hal ini terlihat dari banyaknya program dan inovasi di Kelurahan Kampung Manggis yang berasal dari swadaya masyarakat bersama LPM,” ujarnya.
Program dan inovasi yang diusung oleh Kelurahan Kampung Manggis antara lain adalah permainan anak nagari, pengembangan seni budaya Minangkabau, wisata Sungai Sampah, wisata Gua Batu Batirai, wisata alam Aia Tajun Tujuah Tingkek, wisata alam "Bungo Langka", budidaya maggot, budidaya ikan lele dan ikan nila, wisata agro ternak ayam kub, serta pembuatan eco enzyme.Sebelum terpilih sebagai wakil Kota Padang Panjang di tingkat provinsi, LPM Kampung Manggis telah dinilai dan terpilih sebagai LPM Berprestasi Tingkat Kota Padang Panjang 2024.
"Semoga LPM Kampung Manggis dapat menjadi yang terbaik di Sumbar dan mewakili provinsi dalam perlombaan tingkat nasional, serta menjadi motivasi untuk terus berbuat lebih baik lagi bagi Kota Padang Panjang," tambah Winarno.
Beberapa indikator yang dinilai dalam LPM Berprestasi ini meliputi legalitas kelembagaan, sarana dan prasarana, administrasi kelembagaan, sumber pendanaan lembaga, pelatihan yang diikuti pengurus dan anggota, serta keterlibatan dalam perencanaan pembangunan partisipatif kelurahan.
Selain itu, penilaian juga mencakup keterlibatan dalam program kelurahan, inisiatif dan inovasi program, kegiatan mitigasi dan penanganan bencana, penurunan stunting, tingkat partisipasi masyarakat yang dinilai dalam bentuk uang, serta kolaborasi dengan lembaga lainnya.
Editor : Heru C