Balaikota Padang Abadikan Nama Akmal Usman pada Lounge Utama

×

Balaikota Padang Abadikan Nama Akmal Usman pada Lounge Utama

Bagikan berita
Balaikota Padang Abadikan Nama Akmal Usman pada Lounge Utama
Balaikota Padang Abadikan Nama Akmal Usman pada Lounge Utama

HALONUSA -Nama Akmal Usman, seorang pamong senior, diabadikan sebagai nama Lounge Balaikota Padang sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya yang signifikan terhadap kota ini.

Akmal Usman dikenal sebagai tokoh yang membawa Kota Padang meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha, penghargaan tertinggi dari Presiden RI untuk Kotamadya Tingkat II Padang yang berhasil melaksanakan pembangunan Pelita II.

Penamaan Lounge Balaikota Padang di lantai satu ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, dan dihadiri oleh keluarga besar almarhum Akmal Usman pada Jumat (2/8/2024).

Akmal Usman, yang mulai bekerja sebagai pegawai pada tahun 1965 setelah lulus dari Universitas Indonesia, mengabdikan diri di lingkungan Pemko Padang. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar, Kepala Dinas PU, Asisten I, Asisten III, dan akhirnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamadya Padang selama 12 tahun.

Setelah pengabdiannya di Kota Padang, Akmal Usman melanjutkan kariernya di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, memegang berbagai posisi penting dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pj. Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan bahwa Lounge Balaikota Padang sering digunakan untuk menjamu tamu-tamu penting Pemko.

"Ini adalah bentuk penghargaan untuk mengenang jasa almarhum sebagai Sekda terlama. Hingga kini, tidak ada Sekda yang menjabat selama 12 tahun," ujar Andree Algamar.

Andree juga menambahkan bahwa Akmal Usman adalah sosok yang sangat dihormati dan patut dijadikan contoh karena prestasinya sebagai pamong senior.

"Mari manfaatkan lounge ini untuk memunculkan inovasi demi kebaikan bersama," ajaknya.

Menurut Andree, penamaan lounge ini juga bertujuan agar generasi penerus mengenal dan meneladani sikap serta disiplin Akmal Usman.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini