Bawaslu Sumbar Cairkan Honor 17.569 Pengawas TPS

×

Bawaslu Sumbar Cairkan Honor 17.569 Pengawas TPS

Bagikan berita
Bawaslu Sumbar Cairkan Honor 17.569 Pengawas TPS
Bawaslu Sumbar Cairkan Honor 17.569 Pengawas TPS

HALONUSA -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mulai membayarkan honor bagi 17.569 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sumbar pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Para PTPS ini telah menyelesaikan tugas mereka dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar yang dilaksanakan pada 13 Juli 2024.

Anggota Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menyatakan bahwa honor bagi 17.569 PTPS akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

"Honor untuk PTPS mulai kita transfer hari ini. Semoga tidak ada kendala teknis, agar mereka bisa menerima haknya setelah menjalankan tugas pada PSU DPD kemarin," ujar Khadafi pada Jumat (2/8/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menjelaskan bahwa honor PTPS tahun 2024 ini sebesar Rp1 juta per orang. Selain itu, PTPS juga menerima uang makan, pengawasan pemungutan suara, serta uang pengawasan logistik.

"Total uang yang diterima PTPS lebih dari satu juta. Honor sebesar satu juta, ditambah uang makan dua kali, pengawasan pemungutan suara, serta uang pengawasan logistik," jelasnya.

Khadafi menambahkan, PTPS dilantik pada 10 Juli 2024 dan masa kerja mereka berakhir pada 10 Agustus 2024. Oleh karena itu, honor mereka harus dibayarkan sebelum atau paling lambat pada 10 Agustus 2024.

"Proses administrasi masih berjalan dan ini masih dalam rentang kerja 10 Juli-10 Agustus 2024. Tentu harus diselesaikan karena menyangkut uang negara dan prosedurnya juga harus kita taati," tambahnya.

Saat ini, Bawaslu Sumbar masih mengumpulkan data dari 19 Bawaslu kabupaten dan kota di Sumbar. Hingga saat ini, Bawaslu Kota Padang sudah melaporkan hingga tingkat kecamatan, begitu juga dengan Bawaslu Sijunjung dan Bawaslu Limapuluh Kota.

"Teman-teman PTPS tidak perlu khawatir, karena honornya telah dicairkan. Kami mengapresiasi kinerja PTPS Sumbar yang telah bekerja keras dan bertanggung jawab menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini