Satpol PP Padang Amankan Pengemis Meresahkan di Lubuk Begalung

×

Satpol PP Padang Amankan Pengemis Meresahkan di Lubuk Begalung

Bagikan berita
Satpol PP Padang Amankan Pengemis Meresahkan di Lubuk Begalung
Satpol PP Padang Amankan Pengemis Meresahkan di Lubuk Begalung

HALONUSA -Satpol PP Kota Padang bergerak cepat melakukan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Rabu pagi (31/07/24).

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyatakan bahwa penjangkauan PPKS ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

"Kami mengamankan satu pengemis perempuan di perempatan lampu merah By Pass, Kecamatan Lubuk Begalung," ujarnya.

Pengemis yang beraktifitas di perempatan lampu merah By Pass Lubuk Begalung ini telah meresahkan pengendara dan warga sekitar.

"Dilaporkan warga, pengemis perempuan tersebut meminta-minta dengan memaksa, dan jika tidak diberi, ia merusak kendaraan yang berhenti di perempatan lampu merah By Pass," jelas Chandra.

Pengemis tersebut telah melanggar Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Yang bersangkutan sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Pengemis tersebut akan diserahkan pembinaannya ke Dinas Sosial," kata Chandra Eka Putra.

Chandra juga mengimbau masyarakat Kota Padang agar tidak memberikan dalam bentuk apapun di perempatan lampu merah maupun di U-turn jalan, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Kami mohon kerja sama seluruh masyarakat Kota Padang untuk mengatasi pengemis, pengamen, dan gelandangan di perempatan lampu merah. Stop memberi di perempatan dan U-turn jalan. Jika kita masih memberi di sana, kita juga ikut terlibat dalam memotivasi mereka untuk meminta-minta di perempatan lampu merah," tegasnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini