HALONUSA – Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti, memerintahkan seluruh personel Polres dan Polsek Jajaran untuk melakukan patroli rutin di kawasan wisata Kandih. Langkah ini diambil guna mencegah aksi balap liar yang sering terjadi di area tersebut.
Menurut Kapolres Sawahlunto, patroli ini bertujuan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Sawahlunto, terutama untuk mencegah balap liar yang sering terjadi di sekitar Kandih.
"Kegiatan patroli ini dilaksanakan setiap sore dan malam hari untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok remaja di kawasan Kandih," jelasnya pada Selasa (30/7/2024).
Kapolres menambahkan, balap liar di jalanan kawasan Kandih sangat mengganggu dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku serta pengguna jalan lainnya.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti patroli di jam-jam rawan dan sosialisasi melalui sekolah-sekolah serta media online," ujarnya.
Kapolres juga mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk orang tua, pemerintah kota, serta pemuka masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan ini."Kita berharap semua pihak terlibat dalam mencegah balap liar ini untuk meningkatkan keselamatan di jalan," tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku balap liar.
"Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan balap liar. Peraturan sudah jelas melarang balapan kendaraan bermotor sesuai dengan Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dapat dikenakan pidana 1 tahun atau denda maksimal Rp3 juta," tegasnya. (*)
Editor : Heru C