Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP di Salah Satu Hotel Kecamatan Padang Barat

×

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP di Salah Satu Hotel Kecamatan Padang Barat

Bagikan berita
Kedapatan menginap di hotel, dua pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Padang. (Foto: Istimewa)
Kedapatan menginap di hotel, dua pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Padang. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Lakukan pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali temukan pelanggaran disalah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang Senin (29/7/2024).

Adapun pelanggaran yang didapati oleh Satpol PP Padang tersebut ialah pasangan yang bukan suami istri di penginapan tersebut.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-udangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama mengatakan bahwa penginapan ini sebelumnya sudah pernah dipanggil terkait hal yang sama.

"Kita sudah lakukan pemanggilan kepada pemilik hotel tersebut, sangat disayangkan saat kita lakukan pengawasan masih kita temukan pelanggaran yang sam di lokasi," katanya.

Menurutnya ada dua pasangan yang ditemukan bukan pasangan suami istri yang kedapatan menginap.

"Ada dua pasangan yang kita amankan, pasangan tersebut untuk sementara kita amankan ke Mako untuk dimintai keteranganya lebih lanjut, diketahui mereka bukan warga Kota Padang," tutur Rio.

Kedua pasangan tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.

"Kita masih tunggu hasil penyelidikan PPNS Satpol PP yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita juga sudah memberikan surat panggilan kembali ke pada pemilik hotel agar datang dan menemui panggilan PPNS Satpol PP dengan membawa kelengkapan izin usahanya," pungkasnya.

Rio juga menjelaskan bahwa tujuan pengawasan yang dilakukan adalah untuk memastikan kembali pemilik usaha penginapan betul-betul mematihi aturan yang sudah ditetapkan. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini