AReK Bantu Kelancaran Proyek Pembangunan di Kota Padang

×

AReK Bantu Kelancaran Proyek Pembangunan di Kota Padang

Bagikan berita
AReK Bantu Kelancaran Proyek Pembangunan di Kota Padang
AReK Bantu Kelancaran Proyek Pembangunan di Kota Padang

HALONUSA - Aplikasi Registrasi Kontrak (AReK) terus diperbarui untuk meningkatkan layanan.

Inovasi AReK menjadi solusi dalam mengontrol kontrak yang berperan penting dalam kelancaran dan kemajuan pelaksanaan pembangunan di Kota Padang.

Dalam upaya pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan, Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah Kota Padang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika membuat Aplikasi Registrasi Kontrak (AReK) pada tahun 2022.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan, Erwin, menjelaskan bahwa kehadiran AReK membuat Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Kota Padang menjadi tujuan sharing dari kabupaten/kota lain, baik dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Barat.

"Beberapa daerah, seperti Kota Solok, bahkan telah menjalin kerjasama dengan Kota Padang untuk mereplikasi AReK. Inovasi AReK ini sangat membantu dalam pengendalian kontrak yang berkontribusi pada kelancaran dan kemajuan pelaksanaan pembangunan di Kota Padang," ujarnya di Padang, Selasa (30/7/2024).

Erwin menambahkan bahwa aplikasi AReK digunakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mencatat data kontrak dan mengunggah dokumen kontrak seperti Surat Perintah Kerja, Surat Perjanjian, SPMK, Daftar Kuantitas dan Harga, serta Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.

"Data dan dokumen yang diunggah oleh PPK menjadi bahan bagi Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan untuk melakukan monitoring ke lapangan. AReK tidak hanya menjadi alat cerdas untuk pengendalian proyek fisik, tetapi juga dapat digunakan oleh pimpinan untuk memantau langsung proyek-proyek fisik yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD," jelasnya.

Ia mengatakan, AReK terus dikembangkan setiap tahun. Pada tahun 2024, sedang disiapkan AReK versi 2, di mana bobot realisasi, kurva S, dan foto per proyek akan ditampilkan dalam aplikasi.

Termasuk notifikasi proyek yang terlambat. Peningkatan fitur ini dimaksudkan agar informasi yang disajikan lebih dinamis dan informatif sesuai dengan tahapan kemajuan proyek setiap bulan.

"Memang ini membutuhkan waktu dan tenaga ekstra dari pengelola kegiatan, tetapi juga membantu mereka untuk lebih berhati-hati dengan kegiatan yang mereka kelola. AReK juga sedang dalam proses integrasi dengan aplikasi lain, sehingga PPK tidak perlu lagi menginput semua data kontrak secara manual, karena data akan ditarik langsung dari aplikasi tersebut," tutupnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini