Anggaran Pengawasan PSU DPD RI Sumbar Mencapai Rp39,9 Miliar

×

Anggaran Pengawasan PSU DPD RI Sumbar Mencapai Rp39,9 Miliar

Bagikan berita
Anggaran Pengawasan PSU DPD RI Sumbar Mencapai Rp39,9 Miliar
Anggaran Pengawasan PSU DPD RI Sumbar Mencapai Rp39,9 Miliar

HALONUSA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan bahwa anggaran untuk pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumbar membutuhkan dana sebesar Rp39,9 miliar.

"Jadi, anggaran pengawasan kami di Bawaslu untuk PSU DPD sebesar Rp39,9 miliar, yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 mendatang," ujar Komisioner Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan untuk semua proses pengawasan PSU dari logistik, gaji dan honor penyelenggara badan ad hoc serta pengawasan lainnya.

"Anggaran di Bawaslu sudah tersedia dan akan digunakan untuk seluruh proses pengawasan semua kegiatan PSU, mulai dari pengawasan logistik, gaji atau honor penyelenggara badan ad hoc, dan biaya pengawasan lainnya," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa ada sekitar 537 Panwascam yang tersebar di 179 kecamatan, dengan masing-masing kecamatan memiliki tiga anggota Panwascam.

Selain itu, ada sekitar 1.265 petugas PKD, jumlah ini sama dengan jumlah nagari/desa di Sumbar. Sementara itu 17.569 PTPS.

Namun hingga saat ini, Senin (29/7/2024) honor PTPS belum juga dicairkan. Hal tersebut memicu amarah netizen di laman maya sehingga menyerang akun Instagram @bawaslusumbar.

"Mhon maaf sblmnya netizen, bpk/ibu ; sy mewakili tmn2 yg bertugas kmrin ; urg kadai lah mendesak minta hutang makan & minum ketika bertugas," tulis @alan_candika.

"Gaji den tolonggg lah pakai mambana lai a kok tau mode ko den lambek" an sado nyo laporan patang," tulis @_picacuuu.

"Jawabannya sedang dalam proses terus. Ntah apa yang lg d proses udah hampir 2 Minggu. Kalo kasih informasi yang jelas lah jangan setengah" @bawaslusumbar," tulis @yusuf._alfalah. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini