HALONUSA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum di sebuah kamar kos di kawasan Parak Laweh, Selasa (23/07/2024) malam.
Mereka dijemput di Polsek Lubuk Begalung setelah sebelumnya diamankan oleh warga setempat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rozaldi Rosman menyatakan bahwa laporan tentang kejadian ini diterima dari pihak Kecamatan Lubuk Begalung.
"Setelah menerima laporan tentang dugaan tindakan asusila, anggota Satpol PP langsung menjemput pasangan tersebut dari Polsek Lubuk Begalung dan membawanya ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Padang Timur," jelas Rozaldi.
Sesampainya di Mako, pasangan tersebut, dengan inisial DT (22) dan AZ (20), diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut.
"Mereka langsung kami mintai keterangan dan didata oleh PPNS," tambah Rozaldi.Rozaldi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayahnya.
"Kami akan melakukan pembinaan terhadap pasangan ini dan memanggil orang tua mereka. Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif menjaga ketertiban di lingkungannya," pungkasnya. (*)
Editor : Heru C