HALONUSA - Penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun yang jenazahnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, masih berlangsung. Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 79 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kematian Afif Maulana menarik perhatian publik setelah jenazahnya ditemukan pada Minggu, 9 Juni 2024. Ia diduga terlibat dalam tawuran bersama sejumlah remaja, dengan 18 di antaranya telah diamankan oleh pihak berwajib.
Mayat Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, lokasi yang tidak jauh dari Polsek Kuranji tempat ia sebelumnya dibawa. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam.Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyampaikan bahwa Polresta Padang telah memeriksa 79 saksi, yang terdiri dari 35 anggota Polda Sumbar, 13 anggota Polsek Kuranji, serta 16 pelaku tawuran. Selain itu, ada 13 saksi dari masyarakat umum, satu saksi ahli forensik, dan satu saksi ahli IT.
"Dugaan sementara kasus ini masih mengacu pada pernyataan rekan korban, Adit, serta hasil autopsi dan informasi dari dua anggota polisi yang terlibat," tambah Kombes Pol Dwi Sulistyawan. (*)
Editor : Heru C