HALONUSA - Pemerintah Kota Padang telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,8 miliar untuk pemeliharaan Gedung Balai Kota lama di Padang, Provinsi Sumatra Barat.
Anggaran tersebut difokuskan untuk mempercantik gedung yang merupakan salah satu cagar budaya di kota tersebut.
Proses pemeliharaan ini terutama melibatkan pengecatan ulang. Selain itu, beberapa perbaikan kecil juga dilakukan di bagian dalam gedung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, menyatakan bahwa pemeliharaan ini bertujuan untuk melestarikan Gedung Balai Kota lama sebagai aset bersejarah Kota Padang.
Gedung ini akan dikembalikan ke bentuk aslinya seperti gedung Balai Kota Padang yang lama.
"Kita mempertahankan bentuk fasad gedung ini. Catnya kita kembalikan putih, seperti masa lampau. Intervensi hanya dilakukan pada lantai, sedangkan dinding, baik interior maupun eksterior, dikembalikan ke bentuk semula," ujar Raju dalam keterangan pers pada Sabtu (20/7/2024).Raju menjelaskan, pemeliharaan ini mencakup pengecatan dinding luar serta pemulihan fungsi ruang sidang dan ruang wali kota lama. Lantai dua akan dijadikan galeri oleh Dinas Perpustakaan.
Ia menekankan bahwa pemeliharaan Gedung Balai Kota lama ini tidak mengganggu struktur bangunan dan elemen-elemen penting lainnya. (*)
Editor : Heru C