HALONUSA - Tim Klewang Polresta Padang melakukan sosialisasi kepada siswa SMPN 11 sebagai upaya pencegahan aksi tawuran.
Komandan Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Rico Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen mencegah tawuran di kalangan pelajar. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan patroli bersama TNI dan jajaran Pemkot Padang.
"Dengan arahan dari Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, kami dituntut untuk berinovasi dalam mencegah tawuran antarpelajar. Salah satu cara yang kami lakukan adalah dengan menyosialisasikan bahaya kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, dan balap liar," ujar David Rico Darmawan saat mengunjungi SMPN 11 Padang, Sumatra Barat pada 18 Juli 2024.
Ia juga mengajak seluruh warga Padang untuk turut serta dalam pencegahan tawuran, serta mengimbau bahwa pelajar yang terlibat dalam tawuran akan dikenakan sanksi tegas. Mereka akan dikeluarkan dari sekolah sesuai kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang."Kami mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran dan kriminalitas. Jika mengetahui adanya indikasi tawuran antarpelajar, segera laporkan kepada kami. Kami memiliki Instagram dan nomor telepon yang tercantum di spanduk yang telah kami sebar," katanya.
Sebagai bagian dari pencegahan tawuran, kegiatan ini akan terus dilanjutkan dengan menyasar SMP, SMA, dan SMK di Kota Padang.
"Kami juga membentuk pelajar Pelopor Anti Tawuran dan Kriminal di sekolah, yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari kepolisian untuk menyampaikan pesan pencegahan tawuran dan kriminalitas kepada pelajar lainnya," tegasnya. (*)