HALONUSA - Nongkrong di kafe pada saat jam sekolah, 37 pelajar di kota Padang diamankan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (18/7/2024).
Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengungkapkan, para pelajar itu diamankan usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
Usai mendapatkan laporan pengaduan tersebut, terang Rozaldi, Satpol PP Kota Padang langsung meluncur ke lokasi.
“Saat berada di lokasi, anggota berhasil mengumpulkan pelajar yang sedang bolos sekolah dan nongkrong di kafe yang berada di Kecamatan Padang Selatan,” ucap Rozaldi.Ia menjelaskan, ke-37 pelajar yang diamankan tersebut berasal dari berbagai sekolah negeri dan swasta di Kota padang. Saat diamankan oleh petugas, para pelajar ini masih mengenakan seragam sekolah lengkap.
Rozaldi mengungkapkan bahwa penertiban pelajar yang dilakukan ini dikarenakan masih banyaknya pelajar yang bolos dan nongkrong di kafe maupun warung dalam jam pelajaran yang masih berlangsung.
"Yang kita takutkan dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran, akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak yang terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini," pungkasnya. (*)
Editor : Heru C