HALONUSA - Sebanyak 21 orang muda-mudi diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Utara pada Selasa dini hari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) di Kota Padang.
Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di dua rumah kos dan tiga hotel di Kecamatan Padang Utara.
"Dalam rangka penegakan ketertiban umum dan mengantisipasi penyalahgunaan kos-kosan maupun hotel di Kota Padang, kami gencar melakukan pengawasan," kata Saraman.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi dan Kasi Lidik Riko Afriwan, anggota Satpol PP melakukan pengecekan terhadap para tamu penginapan.
"Jika ditemukan pasangan yang berada di dalam satu kamar, mereka harus menunjukkan bukti sah pernikahan," jelas Saraman.Saat pengecekan dilakukan, ditemukan sembilan pasangan muda-mudi yang tidak dapat menunjukkan bukti sah pernikahan.
Selain itu, ditemukan pula dua pria dan satu wanita di dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
"Sebanyak 21 orang tersebut langsung diamankan ke Mako Pol PP Padang," tambah Saraman.
Saraman menegaskan bahwa pasangan yang diamankan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Mereka akan didata dan keluarga mereka akan dipanggil.
Editor : Heru C