HALONUSA - Diduga seorang mantan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Padang Pariaman menghamili anak kandungnya hingga melahirkan seorang bayi.
Dari informasi yang beredar di media sosial, diketahui pelaku berinisial AA. Ia merupakan caleg DPRD Padangpariaman Dapil II meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang.
Di media sosial, bahkan pengakuan anak kandungnya tersebut juga diunggah oleh akun instagram @info.minang.
Pengakuan korban inisial R tersebut hal bejat yang dilakukan oleh ayahnya AA tersebut terjadi di Lubuk Alung. Ia mengaku dicabuli ketika sedang tidur.
“Ayah melakukannya (mencabuli) semenjak kelas 6 SD. Saya takut menceritakannya karena diancam,” ujar korban.
Pelaku tersebut diduga berasal dari daerah Padang Sago. Namun tokoh masyarakat Padang Sago, Uncu mengaku terduga pelaku bukanlah warga Padang Sago, karena selama ini tak pernah melihat pelaku di daerah Padang Sago.“Ya tadi malam, kami dihubungi oleh sejumlah polisi baik babhin, intel polres maupum intel kodim. Katanya, ada seorang yang mantan Caleg DPRD keturunan Padang Sago yang menghamili anak kandungnya. Namun setelah saya telusuri dan saya menghubungi 6 wali nagari di Kecamatan Padang Sago ini, ternyata tidak ada yang mengenal terduga pelaku,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Padang Sago, Uncu, Selasa (16/7/2024).
Menurut Uncu, ia tidak pernah mengenal si pelaku dan tidak pernah melihat keberadaannya di Padang Sago.
Meskipun begitu pihaknya berharap terduga pelaku dapat ditemukan keberadaannya dan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Jika memang kasus ini, dan si terduga pelaku ini keturunan Padang Sago, Kami sangat menyayangkan. Nama baik kampung kami tercoreng akibat perbuatannya,” pungkasnya. (*)
Editor : Heru CSumber : Radarsumbar.com