HALONUSA - Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satpol PP Padang mengamankan 24 orang laki-laki dan perempuan pada Senin dini hari (15/7/2024).
Kepala Seksi Bina Potensi Pol PP Kota Padang, Suwondo, menyatakan pengawasan dilakukan di beberapa lokasi yang rawan gangguan ketertiban dan ketentraman di Kota Padang.
Pengawasan dimulai dari sebuah hotel di kawasan Jalan Ulak Karang, Kota Padang, berdasarkan laporan warga. Di sana, petugas menemukan enam pasangan ilegal di dalam kamar hotel.
"Kami mengamankan mereka karena tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan yang sah," jelas Suwondo, yang memimpin operasi tersebut.Selanjutnya, di hotel penginapan lain yang tidak jauh dari lokasi pertama, masih di kawasan Ulak Karang Kecamatan Padang Utara, petugas juga menemukan satu pasangan yang bukan suami istri.
Tak berhenti di situ, Satpol PP juga melakukan pengawasan di kawasan Khatib Sulaiman, yang sering digunakan oleh muda-mudi untuk nongkrong dan balap liar. (*)
Editor : Heru C