108 Pejabat KPU Sumbar Dilantik Mendadak oleh Sekjen KPU RI

×

108 Pejabat KPU Sumbar Dilantik Mendadak oleh Sekjen KPU RI

Bagikan berita
108 Pejabat KPU Sumbar Dilantik Mendadak oleh Sekjen KPU RI
108 Pejabat KPU Sumbar Dilantik Mendadak oleh Sekjen KPU RI

HALONUSA -Sebanyak 108 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat dilantik secara mendadak oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Darmawan Sutrisno.

Acara pelantikan yang berlangsung di halaman KPU Sumbar pada Rabu, 10 Juli 2024, pukul 14.30 WIB, tidak sempat mengundang stakeholder seperti wartawan dan beberapa lembaga lainnya.

Pelantikan yang mendadak ini diakui oleh pimpinan KPU dan Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat (Kabag Parmas) KPU Sumbar, yang mengatakan pemberitahuan dari Sekjen KPU RI baru diterima pada Selasa malam.

Pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Eselon III dan IV serta pejabat fungsional di KPU Provinsi Sumbar dan KPU kabupaten/kota di Sumbar.

Surat undangan pelantikan memang terkesan mendadak, seperti diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ory Sativa Syakban.

"Kami pimpinan di KPU Sumbar diberitahu oleh Sekjen KPU RI baru tadi malam, dan undangan tersebut langsung diteruskan ke kabupaten dan kota," jelas Ory Sativa.

Pada Selasa malam, Sekretariat KPU Sumbar langsung melakukan persiapan lokasi pelantikan.

"Segala persiapan menjadi tanggung jawab Kesekjenan KPU RI, sementara sekretariat sifatnya membantu persiapan, seperti lokasi acara dan hal teknis lainnya," ungkap Ory.

Mengenai penempatan rotasi dan mutasi pejabat yang dilantik, Ory menyatakan tidak mengetahui detailnya.

"Yang pasti, sebanyak 108 orang pejabat struktural dan fungsional akan hadir dalam pelantikan, sedangkan siapa dan posisinya apa, semua kewenangan Sekjen KPU RI," terang Ory.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini