HALONUSA -Sebuah kejadian memilukan terjadi di Mojokerto ketika seorang suami, RF (35 tahun), mengalami kejadian yang mengejutkan saat ia menggerebek istrinya, RP (34 tahun), bersama dengan IM (40 tahun), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
RF menemukan keduanya dalam keadaan telanjang di sebuah rumah di Perumahan Dahayu, Desa Sambiroto pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut informasi dari kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhendrata, RP adalah seorang PNS di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, sementara IM adalah seorang pegawai harian lepas (PHL) di bagian yang sama.
Keduanya diketahui sering bekerja bersama di ruangan yang sama.
"RP telah diangkat menjadi PNS pada tahun 2020 setelah lulus dari rekrutmen CPNS 2019. Jabatannya adalah analis pembangunan," ujar Tatang dilansir dari detikJatim, Mojokerto, Rabu (3/7/2024).
Menurut sumber yang ikut dalam penggerebekan tersebut, Umar Faisal (39 tahun), mereka menemukan RP dan IM sedang berduaan dalam keadaan telanjang di dalam kamar rumah tersebut.Peristiwa itu mengakibatkan RF melaporkan dugaan perzinaan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto setelah upaya mediasi di kantor desa tidak berhasil mencapai kesepakatan.
Kisah memalukan ini telah menimbulkan kehebohan di Mojokerto dan menjadi sorotan media serta masyarakat setempat atas pelanggaran etika dan moral yang terjadi dalam hubungan antara seorang PNS dan suami dari orang lain. (*)
Editor : Heru C