HALONUSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mempersiapkan kebutuhan logistik untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 13 Juli 2024.
Selain surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, KPU Sumbar juga membutuhkan kotak suara dalam jumlah besar.
"KPU Sumbar membutuhkan 17.569 kotak suara untuk PSU nanti. Jumlah tersebut sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar untuk PSU ini, artinya satu TPS satu kotak suara, karena yang dipilih nanti hanya DPD RI," kata Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, dikutip dari Arunala.com.
Menurut Jons Manedi, pengadaan kotak suara ini diperlukan karena kotak suara DPD RI yang digunakan pada pemilu sebelumnya tidak bisa dibuka, mengingat isinya adalah dokumen hasil pemilihan yang harus tetap tersegel."Pengadaan kotak suara baru ini dilakukan oleh KPU RI, karena kotak suara yang digunakan sebelumnya berisikan dokumen hasil pemilihan dan tidak boleh dibuka," jelas Jons Manedi.
Ketika ditanya mengenai waktu kedatangan kotak suara tersebut di Sumbar, Jons Manedi mengaku belum bisa memastikan.
"Yang jelas, belasan ribu kotak suara untuk PSU itu akan sampai di masing-masing TPS di Sumbar beberapa hari sebelum pelaksanaan PSU," tutupnya. (*)
Editor : Heru CSumber : Arunala.com