10 Perempuan dan 2 Laki-laki Terjaring Razia Satpol PP Padang di Kos-kosan

×

10 Perempuan dan 2 Laki-laki Terjaring Razia Satpol PP Padang di Kos-kosan

Bagikan berita
Satpol PP Kota Padang saat lakukan pengawasan dan razia disejumlah kos-kosan. (Foto: Istimewa)
Satpol PP Kota Padang saat lakukan pengawasan dan razia disejumlah kos-kosan. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan pengawasan dan razia di kos-kosan untuk memastikan ketertiban umum dan mencegah kegiatan ilegal serta gangguan lainnya.

Rozaldi Rosman menegaskan bahwa kos-kosan harus mematuhi peraturan terkait perizinan, keamanan, dan kesehatan. Razia ini dilakukan untuk memastikan apakah standar tersebut dipenuhi atau tidak.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera melakukan pengawasan di kos-kosan kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Banyak penghuni kos-kosan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk, sebagian besar remaja, dan ada yang tinggal bersama dalam satu kamar," ujar Rozaldi.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Padang mengamankan 12 remaja, terdiri dari 10 perempuan dan dua laki-laki.

"Mereka telah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga menjalani tes darah untuk skrining penyakit menular oleh tim kesehatan," jelas Rozaldi.

Rozaldi menekankan bahwa pengawasan dan razia ini bertujuan memastikan kos-kosan beroperasi secara legal dan aman serta tidak mengganggu ketertiban umum.

"Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi dan pengelolaan kos-kosan sangat penting untuk menghindari masalah. Pemilik kos-kosan telah kami surati untuk menghadap PPNS," tutup Rozaldi. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini