Penertiban Pedagang, Satpol PP Padang Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota

×

Penertiban Pedagang, Satpol PP Padang Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota

Bagikan berita
Penertiban Pedagang, Satpol PP Padang Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota
Penertiban Pedagang, Satpol PP Padang Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota

HALONUSA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Cimpago, Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, pada Senin (1/7/2024).

Penertiban serupa juga dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat.

Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi bersama Kasi Kerjasama Okta Purama.

Satpol PP menyita sejumlah barang milik pedagang yang melanggar aturan, seperti kursi, meja, payung lipat, dan parang, yang kemudian dibawa ke Mako Pol PP sebagai barang bukti.

Plh. Kasat Pol PP Padang, Saraman, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan terhadap pedagang yang tidak mematuhi aturan dan tetap berjualan di lokasi terlarang.

"Pemko telah menyediakan tempat berjualan di dekat Jembatan Purus, namun banyak pedagang yang memilih tetap berjualan di bibir pantai. Semakin ditegur, mereka malah semakin banyak dan meletakkan barang dagangan di trotoar," ujar Saraman.

Saraman menambahkan bahwa barang-barang yang disita akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan bisa saja berlanjut hingga ke persidangan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Penertiban di kawasan Jalan Ahmad Yani juga dilakukan terhadap PKL yang menggunakan badan jalan untuk berjualan, yang mengakibatkan gangguan bagi pejalan kaki dan penyempitan jalan.

Saraman mengimbau para PKL untuk mematuhi aturan dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar ketentuan, demi menjaga keindahan Kota Padang. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini