Satpol PP Padang Gelar Patroli Malam, 5 Pasangan Ilegal Diamankan

×

Satpol PP Padang Gelar Patroli Malam, 5 Pasangan Ilegal Diamankan

Bagikan berita
Satpol PP Padang Gelar Patroli Malam, 5 Pasangan Ilegal Diamankan
Satpol PP Padang Gelar Patroli Malam, 5 Pasangan Ilegal Diamankan

HALONUSA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan patroli dan pengawasan pada malam hari di beberapa wilayah Kota Padang pada tanggal 19 Juni 2024.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan bersama dengan pihak kelurahan dan kecamatan, serta didampingi langsung oleh ketua RT dan RW setempat.

"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga menerima tamu laki-laki dan perempuan tanpa batasan. Sesuai arahan dari Kasat, kami langsung turun untuk memastikan laporan tersebut," ujar Rio Ebu.

Dalam patroli tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan lima pasangan yang sedang berada di dalam kamar kos di kawasan Kecamatan Padang Timur.

"Kelima pasangan ini diduga ilegal karena tidak bisa menunjukkan buku nikah. Sementara ini, mereka kami amankan dulu ke markas untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Rio Ebu.

Lima pasangan tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

"Mereka diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta pemilik kos juga diduga melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2016 terkait pengelolaan rumah kos," katanya.

"Untuk sanksi belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil penyelidikan PPNS. Namun, yang pasti pemilik rumah kos tersebut akan dipanggil menghadap PPNS dan membawa surat izin usaha rumah kosnya," tambah Rio Ebu.

Rio Ebu Pratama juga mengajak seluruh pemilik usaha rumah kos di Kota Padang untuk berperan aktif dalam mengawasi penghuni kosnya guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Selain itu, petugas Satpol PP juga menertibkan empat wanita yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Jalan Batang Arau dan Jalan Samudra, Kota Padang. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini