Bawaslu Padang Lakukan Pemetaan Ad Hoc untuk PSU DPD Sumbar

×

Bawaslu Padang Lakukan Pemetaan Ad Hoc untuk PSU DPD Sumbar

Bagikan berita
Rahmad Ramli Komisioner Bawaslu Padang. (Foto: Istimewa)
Rahmad Ramli Komisioner Bawaslu Padang. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang tengah melakukan pemetaan ad hoc.

Komisioner Bawaslu Padang, Rahmad Ramli, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang memetakan ulang ketersediaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Kami sedang memetakan kesiapan jajaran ad hoc Bawaslu yang akan bertugas pada hari H nanti. Sebelumnya, masa tugas PTPS telah berakhir, jadi kami perlu menanyakan kembali kesediaan mereka," ujarnya pada Kamis, 20 Juni 2024.

Pada Pemilu serentak 2024 yang lalu, Kota Padang memiliki 2.681 anggota PTPS.

Namun, dari jumlah tersebut, tercatat 194 anggota PTPS tidak lagi memenuhi syarat (TMS), dan 504 lainnya tidak bersedia melanjutkan tugas.

"Untuk perekrutan, kami masih menunggu arahan dari Bawaslu RI. Kemungkinan hanya yang tidak memenuhi syarat yang akan direkrut ulang," kata Rahmat.

Ia juga menjelaskan bahwa kendala PTPS yang TMS disebabkan oleh beberapa di antara mereka yang sudah menjadi bagian dari penyelenggara pemilu lainnya.

Dengan waktu yang terbatas, Bawaslu Padang berupaya menangani situasi ini dengan tegas.

"Waktu yang singkat menjadi tantangan, dengan jumlah PTPS sebanyak 2.681 harus dihadirkan kembali saat PSU," jelasnya.

"Berarti kita harus mencari PTPS dalam waktu yang singkat menjelang PSU," tambahnya.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini