KPU Sumbar Ingatkan Irman Gusman Tentang Batas Waktu Pengumuman Status Bekas Koruptor

×

KPU Sumbar Ingatkan Irman Gusman Tentang Batas Waktu Pengumuman Status Bekas Koruptor

Bagikan berita
Ory Sativa Syakban, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)
Ory Sativa Syakban, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah meminta kepada Irman Gusman, mantan Ketua DPD RI, untuk secara jujur mengungkapkan statusnya sebagai mantan koruptor sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pileg DPD RI di Sumatera Barat.

Putusan MK menegaskan bahwa PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 45 hari setelah putusan tanggal 10 Juni 2024 tanpa dilakukan kampanye.

Ory Sativa Syakban, Komisioner KPU Sumatera Barat, menjelaskan bahwa batas waktu bagi Irman Gusman untuk menyerahkan dokumen yang menyatakan statusnya secara terbuka adalah tanggal 21 Juni 2024.

Dokumen tersebut harus diumumkan melalui media yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemilih.

"Pihak KPU Sumatera Barat akan memverifikasi dokumen tersebut dan menyampaikannya kepada KPU RI," kata Ory Sativa Syakban, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatera Barat, hari Rabu (19/6/2024).

Dia menambahkan bahwa sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 768/2024 tentang tahapan dan jadwal PSU setelah putusan MK, perubahan terakhir Daftar Calon Tetap (DCT) DPD Daerah Pemilihan Sumatera Barat harus ditetapkan paling lambat tanggal 22 Juni untuk diumumkan secara luas kepada publik.

Ory juga menyebutkan bahwa KPU Sumatera Barat sedang bersiap dengan penyelenggara ad hoc Pilkada 2024, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang akan ditugaskan untuk melaksanakan PSU DPD Sumatera Barat.

Mereka juga sedang mengambil langkah-langkah untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilih.

"Kami akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan PSU ini," katanya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini