Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Aia Pacah

×

Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Aia Pacah

Bagikan berita
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Aia Pacah
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Aia Pacah

HALONUSA - Pengepul barang bekas di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, ditertibkan oleh Satpol PP Padang setelah mengabaikan berbagai himbauan dari petugas.

Penertiban ini dilakukan karena pengepul tersebut menggunakan bahu jalan untuk menumpuk barang-barangnya, yang mengganggu estetika kota dan kebersihan lingkungan.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pemilik lapak barang bekas di Jalan By Pass KM 16 tersebut sudah sering diberikan himbauan dan teguran oleh pihak Kelurahan Aia Pacah, Kasi Trantib, dan Satpol PP BKO Kecamatan Koto Tangah.

"Pengepul ini menggunakan bahu jalan sebagai tempat menumpuk barang, yang tentu merusak pemandangan kota dan kebersihan lingkungan. Selain itu, tindakan ini juga melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," jelas Chandra.

Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat sekitar. Menanggapi laporan tersebut, Satpol PP Padang bersama BKO Kecamatan Koto Tangah segera mendatangi lokasi.

Pada tahap awal, petugas memberikan teguran persuasif dan meminta pemilik untuk membersihkan serta merapikan tumpukan barang bekas yang memenuhi bahu jalan.

"Kami mengamankan satu unit timbangan dan memberikan surat panggilan kepada pemilik untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujarnya.

"Kami juga menghimbau agar pemilik merapikan sendiri barang bekasnya. Jika tidak diindahkan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tambah Chandra.

Chandra berharap masyarakat Kota Padang mematuhi aturan yang ada dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman di wilayahnya.

"Siapa lagi yang akan menjaga kota kita ini kalau bukan kita bersama. Jika ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami melalui telepon ke PCC 112 atau langsung ke Mako Satpol PP Padang. Kami juga berharap masyarakat Kota Padang tetap mematuhi aturan yang ditentukan, guna menjadikan Kota Padang yang 'BERIMAN' - Bersih, Indah, dan Nyaman," tutup Chandra. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini