Gugatan PDI Perjuangan Ditolak MK, KPU Sumbar Bakal Tetapkan Calon Terpilih

×

Gugatan PDI Perjuangan Ditolak MK, KPU Sumbar Bakal Tetapkan Calon Terpilih

Bagikan berita
Ketua Divis Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (Foto: Romelt/Halonusa.id)
Ketua Divis Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (Foto: Romelt/Halonusa.id)

HALONUSA - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh PDI Perjuangan terkait perselisihan perolehan suara anggota DPRD Provinsi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat 4, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat segera mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi hasil Pemilu 2024.

Gugatan dengan nomor perkara 116-01-03-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini diputus oleh MK dengan menolak seluruh pokok permohonan yang diajukan oleh PDI Perjuangan.

"Ya, setelah gugatan PDI Perjuangan di Sumatera Barat 4 ditolak MK, KPU Sumbar akan menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi hasil Pemilu 2024 pada Jumat, 14 Juni 2024 mendatang," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, pada Rabu malam, 12 Juni 2024.

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat akan dihadiri oleh Bawaslu dan perwakilan partai politik.

Sementara itu, untuk KPU Kabupaten Solok, Ory menyebutkan bahwa mereka juga akan melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Solok hasil Pemilu tahun 2024.

"Paling lambat Jumat (14 Juni), KPU Kabupaten Solok juga akan melaksanakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Solok hasil Pemilu tahun 2024 setelah putusan MK terkait perkara nomor 145-01-02-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang juga menolak permohonan yang diajukan oleh Partai Gerindra untuk seluruhnya," tambahnya.

Permohonan sengketa PHPU tersebut diajukan oleh Partai Gerindra terkait perolehan hasil pemilu anggota DPRD untuk Daerah Pemilihan 3 Kabupaten Solok. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini