Marlin Warga Riau Berhasil Dibekuk Tim Aligator Polsek Padang Utara

×

Marlin Warga Riau Berhasil Dibekuk Tim Aligator Polsek Padang Utara

Bagikan berita
Marlin Warga Riau Berhasil Dibekuk Tim Aligator Polsek Padang Utara
Marlin Warga Riau Berhasil Dibekuk Tim Aligator Polsek Padang Utara

HALONUSA - Seorang lelaki bernama Marlin (26 tahun), warga Riau, telah berhasil ditangkap oleh Tim Aligator dari Polsek Padang Utara di Desa Minaming, Kabupaten Rokan Hulu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Minggu, 9 Juni 2024.

Heru menyampaikan bahwa Marlin melakukan aksinya pada hari Rabu, 31 Januari 2024, di sebuah warung yang terletak di Jalan Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, tepat pukul 06.00 WIB.

"Setelah lima bulan berlalu, pelaku berhasil ditangkap," ujar Heru pada hari Senin, 10 Juni 2024.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan dari pelaku, motor yang telah dicurinya kemudian dijual di daerah Pekanbaru dengan harga mencapai Rp2,8 juta.

"Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku," ungkapnya.

Saat ini, Marlin telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Padang Utara. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini