HALONUSA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan tiga pasangan yang bukan suami istri di sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu 9 Juni 2024.
Sebelum dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Tan Malaka, pasangan-pasangan tersebut ditertibkan oleh pihak kelurahan bersama pemuda setempat.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan penangkapan ini, menjelaskan bahwa ketiga pasangan tersebut sebelumnya diamankan oleh pemuda setempat dan pihak kelurahan sebelum diserahkan kepada Satpol PP.
Tidak hanya di kawasan Pasir Jambak, operasi Satpol PP Padang yang dipimpin oleh perwira piket Suwondo dan Kasi Bina Potensi Okta Purama juga mengamankan empat pasangan laki-laki dan perempuan di sekitar Masjid Al Hakim.
Pasangan-pasangan ini kedapatan duduk berpasangan hingga larut malam di tepi pantai kawasan masjid tersebut.
"Kami juga mengamankan pasangan yang keluyuran hingga larut malam," jelas Chandra.Mereka yang terjaring dalam operasi ini diproses sesuai aturan yang berlaku. Setelah dilakukan pendataan, mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh keluarga masing-masing.
"Setelah pendataan dan penjemputan oleh keluarga, barulah mereka diperbolehkan kembali ke rumah," tambah Chandra. (*)
Editor : Heru C