Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Residivis Pencurian Motor

×

Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Residivis Pencurian Motor

Bagikan berita
Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Residivis Pencurian Motor
Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Residivis Pencurian Motor

HALONUSA - Tim Gagak Hitam Reborn dari Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap dua residivis pelaku pencurian sepeda motor di Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (4/6/2024).

KBO Satreskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Dian Feri Maizal, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Polsek Batang Anai.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa pelaku diduga mencuri dua unit sepeda motor, dua unit ponsel, dan emas di Korong Bintuangan, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (1/6/2024).

"Kami menemukan keduanya di sebuah paviliun. Saat penangkapan, mereka sempat melarikan diri melalui jendela," ujar Iptu Dian.

Setelah terjadi aksi kejar-kejaran, kedua pelaku, Alfian Bahru (23), warga Olo Bangau Padang Pariaman, dan Oki Alexander (24), warga Tanah Garam Kota Solok, berhasil diamankan dengan tindakan tegas dan terukur.

Awalnya, kedua pelaku sempat menyangkal perbuatannya. Namun, akhirnya mereka mengaku telah mencuri dua unit sepeda motor, dua unit ponsel, sejumlah emas, dan uang tunai sebesar Rp2,3 juta.

"Tidak hanya di Batang Anai, mereka juga beraksi di beberapa sekolah dan warung di wilayah hukum Polres Padang Pariaman," tambah Iptu Dian.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara saat Idul Fitri lalu. Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Batang Anai. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini