Pemko Padang Terapkan Sistem Absensi Baru untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

×

Pemko Padang Terapkan Sistem Absensi Baru untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Bagikan berita
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon. (Foto: Istimewa)
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengimplementasikan sistem absensi baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para pegawai di lingkungan Pemko Padang.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menjelaskan bahwa absensi baru ini terkait erat dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh ASN.

"Pembayaran TPP kini didasarkan pada kinerja dan kedisiplinan pegawai. Dengan adanya sistem absensi baru, kami bisa lebih mudah memantau dan menilai kedisiplinan serta kinerja ASN," ujarnya saat ditemui di kantornya pada Rabu (5/6/2024).

Menurut Mairizon, penilaian TPP akan dihitung 70 persen berdasarkan kinerja dan 30 persen dari kehadiran. Sebelumnya, TPP diberikan secara global tanpa memperhitungkan persentase kehadiran dan kinerja secara spesifik. Namun, dengan sistem baru ini, penilaian menjadi lebih detail dan adil.

"Sistem absensi yang baru ini dilengkapi dengan berbagai fitur. Selain mencatat kehadiran, sistem ini juga mencakup penilaian kinerja dan jumlah TPP yang telah diterima oleh pegawai," tambah Mairizon.

Ia berharap, dengan penerapan sistem absensi baru ini, kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang akan meningkat dan kinerja mereka semakin optimal. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini