Tim Jaran dan Unit Reskrim Polsek Kubung Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Solok

×

Tim Jaran dan Unit Reskrim Polsek Kubung Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Solok

Bagikan berita
Tim Jaran dan Unit Reskrim Polsek Kubung Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Solok
Tim Jaran dan Unit Reskrim Polsek Kubung Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Solok

HALONUSA - Tim Jaran dan Unit Reskrim Polsek Kubung, Polres Solok berhasil menangkap seorang tersangka berinisial A (48) terkait dengan kasus pencurian sepeda motor pada Sabtu, 01/06 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Solok, AKBP Muari, melalui Kapolsek Kubung, AKP Nafris, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Saok, Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

"Pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok," ujarnya.

Peristiwa pencurian itu terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebagai barang bukti, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor merek Scoopy berwarna hitam putih dengan nomor polisi BA 3093 HW.

Nafris pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Solok untuk lebih berhati-hati dan mengamankan kendaraan mereka, khususnya sepeda motor saat sedang diparkir.

"Diharapkan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan selalu menggunakan ganda kunci baik saat diparkir di dalam maupun di luar rumah atau di tempat umum. Jangan tinggalkan kendaraan dengan kunci masih terpasang, karena kejahatan ini terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan," pungkasnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini