Tidak Ada Calon Independen di Pilkada Padang Panjang 2024

×

Tidak Ada Calon Independen di Pilkada Padang Panjang 2024

Bagikan berita
Tidak Ada Calon Independen di Pilkada Padang Panjang 2024
Tidak Ada Calon Independen di Pilkada Padang Panjang 2024

HALONUSA - Dalam perkembangan terbaru terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang Panjang 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengumumkan bahwa tidak akan ada kandidat independen yang berpartisipasi dalam kontes politik ini.

Pernyataan tersebut muncul setelah tidak satu pun bakal calon perseorangan yang mengajukan dokumen dukungan sebelum tenggat waktu pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

Gunawan, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Padang Panjang, mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diadakan di Mifan Waterpark, Jumat.

“Kami telah menunggu hingga batas waktu terakhir pada malam itu dan tidak ada bakal calon yang mendaftar secara independen,” jelas Gunawan.

Menurut undang-undang, yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016, syarat untuk dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah melalui partai politik (parpol) atau kombinasi beberapa parpol adalah memegang paling sedikit 20% kursi di DPRD Kota Padang Panjang atau 25% suara partai pada pemilu terakhir.

“Banyak yang salah paham bahwa jika partai tidak memiliki kursi, mereka dapat mengumpulkan suara hingga mencapai 25% untuk mencalonkan. Namun, hal itu tidak sesuai dengan aturan yang ada,” papar Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan menambahkan bahwa parpol dan koalisi parpol dijadwalkan dapat mendaftarkan kandidat mereka ke KPU setempat pada tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang.

Tahapan kampanye akan diatur setelah penetapan kandidat, dengan detail dan teknis yang akan diumumkan dalam peraturan KPU tentang kampanye Pilkada 2024.

Dengan absennya kandidat independen, Gunawan menghimbau partai politik dan koalisi partai untuk memperhatikan dan mematuhi segala syarat serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses pelaksanaan Pilkada di Sumatra Barat, khususnya di Kota Padang Panjang, dapat berlangsung aman dan dengan integritas tinggi, untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai, demokratis, dan bermartabat,” tuturnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini