Satpol PP Amankan 12 Motor dan 7 Pelaku Balap Liar di Padang

×

Satpol PP Amankan 12 Motor dan 7 Pelaku Balap Liar di Padang

Bagikan berita
Satpol PP Amankan 12 Motor dan 7 Pelaku Balap Liar di Padang
Satpol PP Amankan 12 Motor dan 7 Pelaku Balap Liar di Padang

HALONUSA - Personel Satpol PP mengamankan 12 unit kendaraan roda dua dan tujuh orang pemiliknya ke Mapolresta Padang, Rabu dini hari, 29 Mei 2024.

Penangkapan ini terjadi di kawasan Aia Pacah, tepatnya di depan Kantor Balai Kota Padang, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya balap liar sekitar pukul tiga pagi.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan adanya balap liar yang sedang berlangsung.

Menyadari kedatangan petugas, para pelaku balap liar berusaha melarikan diri, meninggalkan motor-motor mereka di tempat kejadian.

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya tujuh orang berhasil diamankan oleh petugas.

"Motor-motor tersebut ditinggalkan begitu saja, namun upaya kabur mereka berhasil digagalkan oleh petugas," jelas Rozaldi Rosman.

Dalam operasi penertiban ini, Satpol PP berhasil mengamankan 12 unit kendaraan roda dua dan tujuh orang pemiliknya, sementara lima orang lainnya berhasil melarikan diri meninggalkan motor mereka.

Setelah penertiban, kendaraan-kendaraan tersebut beserta para pemiliknya diserahkan kepada pihak Polresta Padang untuk proses lebih lanjut.

"Kami mengamankan 12 motor, namun hanya tujuh orang pemilik yang berhasil kami tangkap dan serahkan ke pihak Polresta Padang," ungkap Rozaldi Rosman, Kabid Tibum Satpol PP Padang. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini