HALONUSA - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Camat Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan penadah serta menyita sejumlah barang bukti.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 3 Mei 2024, dimana sejumlah barang elektronik di Kantor Camat Sutera dicuri oleh para pelaku.
Kapolsek Sutera, AKP Andi Yanuardi, mengungkapkan identitas para pelaku yang ditangkap adalah JS (25), warga Kampung Sapan, Kenagarian Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, dan ARA (20), warga Kampung Basung Harapan, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera."Selain itu, kami juga mengamankan MS (25), warga Kampung Lansano, Kenagarian Lansano Taratak, Kecamatan Sutera, yang diduga sebagai penadah barang curian," kata AKP Andi Yanuardi. Ia menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap pada dini hari Rabu (29/5).
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit komputer, dua speaker, empat kipas angin, dan berbagai barang elektronik lainnya.
"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sutera untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya. (*)
Editor : Heru C