Polisi Akan Tindak Pengendara yang Nekat Terobos Jalur Lembah Anai yang Sedang Diperbaiki

×

Polisi Akan Tindak Pengendara yang Nekat Terobos Jalur Lembah Anai yang Sedang Diperbaiki

Bagikan berita
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan. (Foto: Istimewa)
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Pihak kepolisian akan menindak tegas pengendara yang nekat melewati jalur Lembah Anai, yang saat ini masih dalam perbaikan akibat kerusakan pasca bencana banjir bandang dan lahar dingin.

"Kami akan menilang masyarakat yang bandel dan tetap melintasi jalur Lembah Anai yang menghubungkan Padang-Bukittinggi," ujar Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.

Ia menjelaskan, jalur tersebut masih dalam masa perbaikan setelah terkena banjir bandang beberapa hari yang lalu, sehingga pengendara dilarang melintas di sana.

"Dasar penindakan adalah Undang-Undang Lalu Lintas, karena jalur tersebut dilarang dilalui (verboden) selama masa perbaikan," jelasnya.

Sebagai Dirlantas Polda Sumbar, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan Padang-Bukittinggi atau sebaliknya untuk tidak menggunakan jalur tersebut.

"Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menggunakan jalur alternatif yang dianjurkan seperti Malalak dan Sitinjau Lauik," pungkasnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini