Warga Jorong Kabindu Limapuluh Kota Tanam Bibit Ikan di Jalan Rusak

×

Warga Jorong Kabindu Limapuluh Kota Tanam Bibit Ikan di Jalan Rusak

Bagikan berita
Ilustrasi jalan rusak. (Foto: AI Ideogram)
Ilustrasi jalan rusak. (Foto: AI Ideogram)

HALONUSA -Warga Jorong Kabindu, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota menanam bibit ikan di genangan air di lubang jalan yang rusak sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki.

Jalan tersebut merupakan jalan Provinsi Sumatera Barat yang menghubungkan Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Tanahdatar, tepatnya di jalan raya Payakumbuh-Setangkai.

Kondisi jalan yang rusak parah ini sudah lama dikeluhkan oleh warga setempat karena sangat mengganggu aktivitas sehari-hari dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami sangat kecewa dengan pemerintah yang belum juga memperbaiki jalan ini. Janji perbaikan hanya terdengar seperti angin segar, tapi realisasinya belum ada,” kata Rio bersama sejumlah ibu-ibu, Minggu (26/5), setelah menebar bibit ikan di lubang jalan sebagai simbol kekecewaan mereka.

Jalan raya Payakumbuh-Setangkai yang melewati Kecamatan Luak hingga Kecamatan Lareh Sago Halaban, memang kondisinya sangat memprihatinkan dengan banyaknya lubang di sepanjang jalan.

Ungkapan satire seperti ini sering digunakan warga untuk menarik perhatian pemerintah agar segera melakukan perbaikan.

“Aksi seperti ini sudah sering dilakukan oleh masyarakat karena kami sangat merindukan jalan yang layak, lancar, dan mulus,” tambah Rio, berharap pemerintah segera memperbaiki jalan tersebut.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, setelah bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengumumkan bahwa telah dianggarkan dana sebesar Rp 98 miliar untuk perbaikan jalan Payakumbuh-Sitangkai atau Payakumbuh-Lintau.

“Alhamdulillah, Pak Gubernur menyampaikan bahwa pada tahun 2024, perbaikan jalan di Luak dan Lareh Sago Halaban di ruas Payakumbuh-Sitangkai akan dilaksanakan melalui dana Instruksi Presiden sebesar Rp 98 miliar,” ungkapnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini