Dugaan Kumpul Kebo, Pasangan Artis Orgen di Agam Diamankan Satpol PP Damkar

×

Dugaan Kumpul Kebo, Pasangan Artis Orgen di Agam Diamankan Satpol PP Damkar

Bagikan berita
Dugaan Kumpul Kebo, Pasangan Artis Orgen di Agam Diamankan Satpol PP Damkar
Dugaan Kumpul Kebo, Pasangan Artis Orgen di Agam Diamankan Satpol PP Damkar

HALONUSA - Sepasang muda-mudi diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat di sebuah rumah kontrakan di Padang Baru, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, pada hari Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Yul Amar, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, wanita yang ditangkap tersebut berinisial PZ (29) dari Kabupaten Pasaman, dan temannya H (29) berasal dari Kabupaten Padang Pariaman.

"Mereka berdua ditangkap di dalam rumah sewaan mereka yang terletak di kawasan Padang Baru, Lubuk Basung," ungkap Yul Amar di Lubuk Basung pada hari Jumat.

Yul Amar menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons atas aduan dari masyarakat setempat yang menduga pasangan tersebut melakukan kumpul kebo.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satpol PP bersama warga setempat langsung bergerak untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan selanjutnya mengamankan kedua pasangan tersebut.

Pasangan itu kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Damkar Agam untuk proses pendataan dan pembinaan.

"Kami membawa mereka ke markas dan proses pendataan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," tambah Yul Amar.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan ini berkaitan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Setelah menjalani sesi pembinaan, pihak keluarga akan dipanggil dan kedua pasangan tersebut akan diserahkan setelah menandatangani surat pernyataan di atas materai, berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Kami akan menyerahkan mereka setelah mereka menandatangani surat pernyataan tersebut," tegas Yul Amar. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini