Polres Padang Pariaman Tangkap Dua Tersangka Utama Pembunuhan Warga Nias di Lubuak Aluang

×

Polres Padang Pariaman Tangkap Dua Tersangka Utama Pembunuhan Warga Nias di Lubuak Aluang

Bagikan berita
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: AI Ideogram)
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: AI Ideogram)

Namun, upaya pembelian motor tersebut gagal karena pihak dealer menolak transaksi tersebut akibat masalah kredit sebelumnya yang melibatkan FLF.

Uang tersebut akhirnya dikembalikan kepada FLF, namun tidak langsung diberikan kepada korban melainkan habis dipakai oleh FLF.

“Desakan korban yang meminta uangnya kembali membuat FLF dan adiknya, FLA, melakukan pembunuhan,” tambahnya.

Setelah membunuh korban, kedua tersangka membuang jenazah ke dalam sumur kering dan mengubur alat bukti berupa parang di dekat tempat kejadian.

Mereka kemudian melarikan diri ke Aceh Selatan menggunakan kendaraan umum, sebuah perjalanan yang memakan waktu dua hari.

“Mereka melarikan diri dengan kendaraan umum menuju Aceh Selatan,” kata Kapolres.

Upaya pelarian para tersangka akhirnya terhenti berkat koordinasi yang baik antara Polres Padang Pariaman dan Polres Aceh Selatan. Kedua tersangka diancam Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Sumbar