Polres Padang Pariaman Tangkap Dua Tersangka Utama Pembunuhan Warga Nias di Lubuak Aluang

×

Polres Padang Pariaman Tangkap Dua Tersangka Utama Pembunuhan Warga Nias di Lubuak Aluang

Bagikan berita
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: AI Ideogram)
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: AI Ideogram)

HALONUSA - Dalam waktu tiga hari setelah penemuan mayat seorang warga Nias di Lubuak Aluang, Polres Padang Pariaman berhasil menangkap dua tersangka utama.

Tim dari Satreskrim Polres Padangpariaman menangkap para tersangka yang bersembunyi di Singleng, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa kecurigaan terhadap para tersangka muncul setelah diketahui bahwa mereka dan keluarganya tidak lagi berada di rumah mereka di Kasiakputiah, Nagari Singguliang, Kecamatan Lubuak Aluang.

“Dua hari setelah kejadian, kami menerima informasi bahwa para tersangka melarikan diri ke Aceh. Setelah berkoordinasi dengan Polres Aceh Selatan, kami mengirim tim untuk menangkap mereka,” ujar Faisol yang didampingi oleh Wasidik AKP Supardi, Kasat Reskrim Iptu AA Reggy, dan Kabid Humas AKP Desri Koto.

Penangkapan tersangka berinisial FLF dilakukan dengan menggunakan jebakan berupa tawaran pekerjaan dari seorang informan.

“Setelah tim kami tiba di Aceh, kami berhasil menjebak tersangka melalui tawaran pekerjaan. Tersangka akhirnya keluar dari persembunyiannya dan berhasil kami tangkap,” lanjut Kapolres.

FLF mengakui bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut dengan bantuan adiknya, FLA. Kedua tersangka kemudian dibawa kembali ke Polres Padang Pariaman bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukannya bersama adiknya,” jelas Kapolres.

Motif pembunuhan pun terungkap saat tersangka mengakui perbuatannya. FLF mengaku membunuh AEZ karena korban terus-menerus meminta pengembalian uang sebesar Rp1,5 juta yang sebelumnya diberikan untuk mengurus pembelian sepeda motor.

“Korban bermaksud membeli sepeda motor secara kredit, namun terkendala karena Kartu Keluarga (KK) korban beralamat di Nias. FLF membantu dengan menggunakan KK miliknya,” jelas Faisol.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini