HALONUSA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan tujuh perempuan yang kedapatan nongkrong hingga larut malam.
Mereka ditangkap di beberapa lokasi, termasuk kawasan Batu Grib dan jalan Khatib Sulaiman pada dini hari Kamis, 23 Mei 2024.
Ketujuh perempuan tersebut sedang duduk bersama teman laki-laki mereka saat ditertibkan.
Selain itu, mereka tidak membawa kartu identitas. Demi memberikan edukasi dan pembinaan, petugas membawa mereka ke markas Satpol PP Padang."Mereka kedapatan duduk berpasangan meski sudah larut malam," kata Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Padang.
Di markas Satpol PP yang terletak di Jalan Tan Malaka, ketujuh perempuan tersebut diberi nasihat dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan yang bisa merusak nama baik dan masa depan mereka. Setelah proses pendataan, mereka diminta untuk dijemput oleh keluarga masing-masing.
"Kami berupaya memberikan edukasi dan pembinaan agar mereka tidak terpengaruh oleh hal-hal yang bisa merusak masa depan mereka," tutup Chandra. (*)
Editor : Heru C