HALONUSA - Penataan Pasar Raya Padang terus mengalami kemajuan signifikan. Kini, pasar tampak lebih rapi dan teratur, berkat kerjasama antara Pemerintah Kota Padang, para pedagang, dan aparat penegak hukum.
Namun, masih ada beberapa pedagang yang melanggar aturan dengan berjualan sebelum waktu yang ditentukan dan meninggalkan lapak mereka di badan jalan setelah selesai berjualan.
Untuk menanggapi masalah ini, Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan dari Dinas Perdagangan, TNI, dan Polri mengambil tindakan tegas. Puluhan lapak pedagang yang melanggar aturan ditertibkan dan diangkut ke mobil Dalmas Satpol PP.
"Kami mengimbau kepada semua pedagang untuk mematuhi aturan yang ada, yaitu berjualan sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam SK Walikota No. 438 tahun 2018," kata Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, pada Kamis (23/5/2024).
Rozaldi juga mengingatkan para pedagang untuk tidak meninggalkan lapak dan barang dagangan mereka di badan jalan setelah berjualan.
"Jika masih ada yang melanggar, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas," tambahnya.Upaya penataan Pasar Raya Padang ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi para pengunjung.
"Kami berharap dengan adanya penataan ini, Pasar Raya Padang akan semakin ramai dikunjungi pembeli dan menjadi ikon wisata belanja yang membanggakan bagi Kota Padang," ujar Rozaldi.
Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat Pasar Raya Padang agar menjadi tempat yang nyaman dan kondusif untuk berbelanja. (*)
Editor : Heru C