401 PPPK Solok Dilantik dan Mendapat SK Pengangkatan dari Bupati

×

401 PPPK Solok Dilantik dan Mendapat SK Pengangkatan dari Bupati

Bagikan berita
401 PPPK Solok Dilantik dan Mendapat SK Pengangkatan dari Bupati
401 PPPK Solok Dilantik dan Mendapat SK Pengangkatan dari Bupati

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 800.1.2.5/95/BKPSDM-2024 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Pemerintah Kabupaten Solok, tertanggal 8 Mei 2024, Bupati Solok Epyardi Asda telah mengambil sumpah PPPK Guru.

Di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah, Arosuka Kabupaten Solok, Bupati melantik dan menyerahkan SK PPPK kepada 401 guru formasi tahun 2023, Kamis, 16 Mei 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Asisten I Sekda Kabupaten Solok, Syahrial, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Eva Nasri, Kepala OPD, perwakilan dari Kantor Kemenag Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Solok, Epyardi Asda, mengucapkan selamat datang dan selamat atas pelantikan para PPPK.

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada para guru yang telah berkorban demi mendidik generasi muda bangsa.

“Alhamdulillah, berkat usaha kita semua, Kabupaten Solok dinilai sebagai kabupaten dengan mutu terbaik di Sumatera Barat,” ujarnya.

Epyardi menyampaikan bahwa semua perjalanan hidup kita telah diatur oleh Allah SWT, dan setiap perjuangan membutuhkan niat, pengorbanan, kesungguhan, dan keikhlasan.

“Ilmu itu sangat luas dan tiada batas. Kejarlah dan belajarlah agar semua cita-cita kita tercapai. Semoga apa yang kita mulai hari ini menjadi pondasi keberhasilan pendidikan di Kabupaten Solok,” tambahnya.

Epyardi berharap mulai hari ini, semua pihak meningkatkan keikhlasan untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Solok.

“Saya tidak ingin melihat semangat Bapak dan Ibu yang luar biasa saat masih menjadi honorer menurun setelah diangkat menjadi PPPK. Saya berharap kualitas diri tetap terjaga,” tegas Epyardi.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini