HALONUSA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan kesungguhannya dalam menangani isu tambang di wilayah Air Dingin, Kabupaten Solok.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Barat, Tasliatul Fuadi, dengan tegas membantah tuduhan ketidakseriusan Pemerintah Provinsi dalam menanggapi masalah tersebut.
"Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan," tegas Fuadi, Rabu (8/5/2024).
Sebagai bukti kesungguhan, Pemprov Sumbar telah memberlakukan sanksi penangguhan sementara operasi bagi perusahaan tambang yang memiliki izin tetapi belum memenuhi persyaratan teknis di area tersebut.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Barat juga telah memasang tanda larangan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah serta mempercepat perbaikan jalan nasional di wilayah Air Dingin.Bahkan, Fuadi mengatakan bahwa sebagian pihak mendukung penutupan permanen tambang tersebut.
"Mengenai tambang ilegal, kami mendukung usulan tersebut. Namun, untuk tambang yang memiliki izin, proses yang telah ditetapkan harus diikuti," ungkapnya.
Fuadi menegaskan bahwa tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan mengenai masalah tambang ini. Keputusan telah diambil dan sekarang saatnya untuk bertindak. (*)
Editor : Heru C