Dugaan Korupsi Lahan Hutan Tanpa Izin, Bupati Solok Khairunnas Diperiksa

×

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Tanpa Izin, Bupati Solok Khairunnas Diperiksa

Bagikan berita
Bupati Solok Selatan, Khairunnas di Kejati Sumbar. (Foto: Istimewa)
Bupati Solok Selatan, Khairunnas di Kejati Sumbar. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat periksa Bupati Solok Selatan, Khairunnas, terkait dugaan penggunaan lahan hutan negara tanpa izin.

Khairunnas diduga bersama kelompok tani yang dikelola oleh adik iparnya menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU).

"(Pengelola) hutan sudah lama, sejak 2004. Status hutan HPK (kawasan hutan produksi). Kami kroscek dulu dengan ahli, dari LHK, untuk mengecek koordinat," kata Hadiman.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, kasus ini dilaporkan pada bulan Maret dan surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada bulan April. Sebanyak 16 orang telah diperiksa terkait kasus ini.

Hadiman menjelaskan bahwa lahan hutan tersebut telah dikelola sejak tahun 2004 dan memiliki status sebagai kawasan hutan produksi (HPK).

Sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Kejaksaan telah memeriksa koordinat bersama ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Khairunnas terlihat meninggalkan kantor Kejati Sumbar sekitar pukul 12.32 WIB setelah menjalani pemeriksaan. Ketika ditanya oleh wartawan, Khairunnas hanya menyarankan untuk bertanya kepada penyidik dan segera meninggalkan lokasi.

"Tanya saja penyidik, ya, katanya.

Pemeriksaan terpaksa dihentikan sementara karena Khairunnas memiliki agenda lain. Hadiman menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan di waktu yang telah dijadwalkan selanjutnya.

Saat ini, hasil pemeriksaan masih belum dapat diungkapkan karena penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan tambahan. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini