Polda Sumbar Ambil Sikap Tegas Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Anggota Polri

×

Polda Sumbar Ambil Sikap Tegas Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Anggota Polri

Bagikan berita
Polda Sumbar Ambil Sikap Tegas Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Anggota Polri
Polda Sumbar Ambil Sikap Tegas Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Anggota Polri

HALONUSA - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan ini diberikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Mapolres Padang Panjang pada Kamis 2 Mei 2024 malam.

"Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas. Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), mulai dari bapak Kapolda (Irjen Pol Suharyono) menjabat sebagai Kapolda Sumbar," terang Kabid Humas.

Dirinya menjelaskan, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)

"Bukti keseriusannya banyak anggota kita yang di pecat karena narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan informasi tentang telah ditangkapnya anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A, pada Senin tanggal 29 April 2024 pukul 06.00 WIB oleh BNNP Sumbar yang berlokasi di jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman dengan membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 141 paket yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Proses ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar," sebut Kabid Humas Polda Sumbar.

Dikatakan, kronologis setelah adanya penangkapan, dari pihak BNNP Sumbar menghubungi Kapolres Padang Panjang bahwa ada anggota Polres Padang Panjang yang ditangkap.

"Sampai saat ini koordinasi masih dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus tersebut," ujarnya

Sementara, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, S.Ik menerangkan, bahwa untuk proses penyidikan dilakukan oleh BNNP Sumbar.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini