Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Pimpin Upacara Bulanan

×

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Pimpin Upacara Bulanan

Bagikan berita
Upacara bulanan di halaman Mapolda Sumbar pada Rabu (17/4/2024). (Foto: Istimewa)
Upacara bulanan di halaman Mapolda Sumbar pada Rabu (17/4/2024). (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, memimpin upacara bendera bulanan di halaman Mapolda Sumbar pada Rabu (17/4/2024), dihadiri oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Gupuh Setiyono, dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

Peserta upacara terdiri dari pasukan Pamen (Perwira Menengah), pasukan Pama (Perwira Pertama), Bintara, dan ASN Polda Sumbar.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumbar menekankan bahwa tugas Polri semakin kompleks, dan personel diharapkan untuk selalu cermat dalam menentukan langkah strategis demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Strategi jangka panjang Polri dari tahun 2015 hingga 2025, yang dikenal sebagai "strive for excellent," bertujuan untuk menjadikan Polri unggul dalam memberikan layanan masyarakat.

Kapolda Sumbar mengungkapkan harapannya agar Polri menjadi lembaga yang profesional, mandiri, modern, dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan merasa terlindungi, aman, dan dilayani dengan baik.

"Dimana output yang diharapkan adalah Polri yang profesional, mandiri, modern dan dipercaya oleh masyarakat, sedangkan outcome yang diharapkan adalah masyarakat terlindungi, terayomi dan terlayani dengan baik," katanya.

Dalam konteks ini, tugas-tugas preemtif dan preventif perlu ditingkatkan, dengan fokus pada pelayanan prima seperti perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan dengan melakukan kehadiran personel di tempat-tempat rawan gangguan keamanan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan Polri.

Kapolda Sumbar juga menekankan pentingnya manajemen perubahan dan transformasi budaya organisasi Polri.

Anggota Polri di lapangan diharapkan dapat menunjukkan sikap yang humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum, dengan memperhatikan hak asasi manusia.

Editor : Heru C
Sumber : Infopublik.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini