Pencuri Kotak Amal di Rumah Makan Padang Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ini Modusnya

×

Pencuri Kotak Amal di Rumah Makan Padang Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ini Modusnya

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto: Dok. Radar Kediri)
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto: Dok. Radar Kediri)

HALONUSA.COM - Pencuri kotak amal di rumah makan ditangkap polisi kurang dari 24 jam usai beraksi. Modusnya, pelaku mengaku dari pihak yayasan.

Pelaku yang ditangkap pada Senin (21/2/2022) malam tersebut berinisial IS, 27 tahun, warga Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron," kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Chairul Amri Nasution, Selasa (22/2/2022).

Chairul mengatakan, pelaku IS ditangkap kurang dari 24 jam usai dia beraksi mencuri uang di kotak amal salah satu rumah makan kawasan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung.

"Kami tangkap kurang dari 24 jam usai dia beraksi, modusnya mengaku dari pihak pengecekan kotak amal sebuah yayasan," ungkapnya.

https://halonusa.com/pemuda-curi-uang-di-kampus-swasta-padang-untuk-main-judi-online/

"Namun, kotak infak tersebut dibukanya dengan cara menggunakan kunci yang sudah patah," sambung Chairul Amri.

Saat membuka kotak amal tersebut, warga sudah mencurigai gerak-gerik pelaku yang membuka kotak amal dengan cara yang tak biasa.

Polisi yang menerima laporan masyarakat pun mencari keberadaan pelaku hingga diketahui berada di sebuah rumah kontrakan kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.

"Pelaku sudah kami tahan beserta barang buktinya, rekannya yang kabur masih diburu," tutur Chairul.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini