Ombudsman Bantah Lakukan Pengawasan Seperti 'Watch Dog'

×

Ombudsman Bantah Lakukan Pengawasan Seperti 'Watch Dog'

Bagikan berita
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. (Foto: Dok. Ombudsman RI)
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. (Foto: Dok. Ombudsman RI)

HALONUSA.COM - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyebut bahwa dalam melakukan pengawasan pelayanan publik, pihaknya tidak seperti watch dog atau 'anjing penjaga'.

Sebagai lembaga negara, katanya, Ombudsman RI memiliki tanggung jawab untuk membantu dan mendukung instansi bisa memberikan pelayanan publik terbaik sesuai prosedur.

Baca juga: Ombudsman Sumbar Siap Dampingi Daerah yang Belum Masuk Kriteria Kepatuhan Tinggi

"Kami tak seperti watch dog dalam melakukan pengawasan, namun kami ingin bersama-sama mewujudkan pelayanan publik prima tanpa adanya maladministrasi," katanya, Kamis (9/12/2021).

Dirinya juga beralasan Ombudsman gencar melakukan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi sebagai salah satu bentuk partisipasi publik dalam pencegahan maladministrasi.

"Perguruan tinggi memilik sumber daya dalam mewujudkan partisipasi masyarakat mengawasi pelayanan publik," katanya.

Baca juga: Tak Hanya Menerima Laporan Maladministrasi Pelayanan Publik, Ini Tugas Lain Ombudsman

Najih mengatakan, masyarakat memiliki peranan penting dalam mengawasi pelayanan publik agar tak terjadi penyimpangan atau maladministrasi.

Sejumlah cara yang dapat dilakukan, di antaranya, memberi masukan, bergabung dalam organisasi pengawasan pelayanan publik.

Kemudian, ikut serta dalam mengawasi perbaikan pelayanan publik dan turut serta mengedukasi masyarakat mengenai pengawasan pelayanan publik.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini